Percakapan sederhana terjadi di meja makan bersama seorang adik bungsu saya
yang bekerja di Rumah sakit Sobirin tepatnya di UGD.
Adik : “Yuk, (panggilan kakak di daerah kami) tadi ada guru minta visum
karena dipukul oleh muridnya”
Saya : “Oya?” Saya pura-pura terkejut padahal di dalam hati meringis dan
sedih sudah 5 kali dalam satu bulan mendengar berita penganiayaan terhadap
guru.
Adik : “Makanya ayuk jangan macam-macam sama murid, udah ngajar aja cukup,
nanti kena aniaya murid lagi”
Saya : “iyalah....” saya diam namun tidak setuju dengan obrolan dengan nada
sedikit peringatan dari adik saya.
Menjadi
guru adalah bagian dari pilihan hidup. Dari Yogyakarta saya bekerja pada sebuah
sekolah di desa terpencil di trans Desa Tugu Sempurna Kec. Muara Kelingi Kab.
Musi Rawas propinsi Sumatera selatan. Jarak dari rumah tempat tinggal ke
sekolah sejauh kurang lebih 85 Km dengan jarak 3 jam jika tidak hujan. Letak
geografis yang jauh dari kecamatan, medannya tanah berlumpur, tanah merah,
melewati kebun karet dan kebun sawit membuat guru yang jauh menyiapkan fisik
dan mental yang cukup untuk siap “bertempur” . Jika hujan, maka akan sangat
licin dan bahkan banjir. Seringkali kami merasakan kehujanan dijalan dan tidur
dirumah warga karena tidak bisa kembali maupun melanjutkan perjalanan
pulang.
Sebagai
petugas pendidikan yang kami rasakan hampir sama dengan petugas kesehatan.
Namun tak senyaman petugas kesehatan, yang setiap bertugas mengobati pasien
selalu dipanggil dan dijemput langsung oleh keluarga pasien, sehingga merasa
aman. Namun sebaliknya yang terjadi terhadap guru, guru seringkali mengalami
kejahatan didalam perjalanan. Seperti ada guru SD yang dibunuh sebelum
dirampok, kepala sekolah dirampok dirumahnya, guru diambil motornya, guru gadis
di intip oleh salah satu warga dan lain sebagainya. Itu yang terjadi di luar
lingkungan sekolah sesuai fakta. Ada lagi yang terjadi dalam lingkungan
sekolah. Seharusnya yang dirasakan oleh guru tidak demikian. Rasa aman, tenang
dan nyaman dalam bertugas itu yang dibutuhkan oleh seorang pendidik.
Pertanyaannnya
adalah Apakah di dalam sekolah juga demikian? Ini adalah pengalaman yang saya
alami sendiri. Menjadi pembina osis merupakan tanggungjawab yang menantang bagi
saya. Berbaur dengan anak-anak, melatih kedisiplinan, persahabatan, cinta,
motivasi, dan banyak hal lain yang membuat kepuasan tersendiri bagi saya.
Bagiku itu menarik sekali, hilang rasa capek, hilang rasa letih, meskipun
pulang kerumah harus memberikan latihan khusus kepramukaan pada anak-anak SD.
Pada
suatu pagi, suasana hening dan tenang di sekolah. Suasana hening Menunjukkan
bahwa kegiatan pembelajaran sedang dilakukan. Jam di dinding koridor sekolah
menunjukkan Pukul 09.00 WIB. terlihat guru olahraga sedang mengajarkan siswa
cara melompat jauh. Sesuai janji hari itu, Rabu, saya akan mendisiplinkan baju,
celana, rambut dan atribut-atribut yang tidak dibutuhkan dalam belajar. Itu sudah ada dalam perjanjian awal tahun
saat penerimaan siswa baru dan sudah ditandatangani orang tua siswa. Proses
yang kami sebut “RAZIA” sudah 90 persen dilaksanakan. 80 persen yang bermasalah
adalah pada bagian
rambut dan celana pensil. Tibalah saya pada seorang siswa yang rambutnya tidak
normal. Pendek pada pinggir namun panjang pada tengah kepala. Saya, selaku
pembina osis tentu saja tidak sepakat dengan potongan rambut itu, alasannya
selain konsisten dengan aturan juga tak
ingin anak yang lain meniru, jika tidak saya tindaklanjuti. Maka dengan sedikit
guyonan saya memotong rambut anak tersebut, sambil secara tidak langsung memberitahu
anak yang lain bahwa semua siswa diperlakukan sama, meskipun anak guru, anak
kepala sekolah ataupun anak Staf TU. Karena kebetulan yang saya potong adalah
ternyata anak seorang staf TU.
Selang beberapa menit setelah selesai proses “razia” orang tua dari siswa yang saya potong yang juga kebetulan anak seorang staf TU kami, memprotes dan marah-marah. Ini untuk kesekian kalinya hal ini terjadi, yaitu protes dari orang yang sama yang merupakan teman kami sendiri. Staf TU protes, mengomel hingga tak puas mendatangi saya. Saya saat itu merasa sudah melakukan SOP yang benar, jadi ikut emosi dan marah. Hingga saling jontok-jontokan.
Hal
ini sudah terjadi pada 2 tahun yang lalu. Hingga saat ini, saya masing
mengenangnya.perselisihan itu sempat terjadi hingga 1 tahun tidak bertegur
sapa. Yang saya rasakan adalah, mengapa teman saya ga paham jika saya
menyayangi anaknya, bukan berati saya akan membuatnya malu, bodoh atau apapun.
Bahkan saya sangat peduli dengan anaknya. Sebagai contoh, dan pamong yang baik
untuk mengutamakan kedisiplinan. Bahkan karena hal itu saya sudah merasakan
kekerasan verbal.
Hingga
saat ini, masih terngiang , dan mengganjal dihati, bukan karena dendam, namun,
merasa betapa lemahnya perlindungan terhadap guru, meskipun dari teman sendiri.
Dari kekerasan fisik, kekerasan verbal, pelecehan seksual, kekerasan hak untuk
mengeksplore diri, hak untuk mendisiplinkan dan kenyamanan serta keamanan tidak
sama sekali guru dapatkan. Apalagi jika sudah sertifikasi cair. Guru akan
diincar dan cari keberadaannya. Karena uangnya banyak pada saat itu.
Saya
sebenarnya ingin guru merasakan keamanan, kenyamanan, dan ketenangan dalam
menjalankan tugas anak bangsa. Sehingga bisa maksimal dalam menjalankan
tugas mencerdaskan anak bangsa ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung