Saya merasa senang bisa terlibat dalam kegiatan Workshop yang diadakan oleh PGRI kabupaten Musi Rawas. Sebagai Organisasi besar di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, guru sangat membutuhkan kegiatan yang seperti ini untuk menambah wawasan serta kompetensi bagi guru-guru baik SD, SMP Maupun SMA. Ada beberapa hal yang saya catat dalam rangkai acara workshop ini. Adapun hal penting tersebut saya rangkum dalam catatan di bawah ini:
Pengertian AD-ART PGRI
AD-ART yaitu landasan utama dari sebuah organisasi
yang harus dipegang teguh oleh anggota dan pengurus suatu organisasi.
AD-ART PGRI yaitu suatu landasan dan pedoman pelaksanaan suatu organisasi PGRI.
Adapun dasar hukum AD-ART PGRI yaitu berupa keputusan kongres XXII PGRI
nomor V/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang "Anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga PGRI" dan terdapat pada 29 BAB 45 Pasal.
B. Pengertian PGRI
PGRI didirikan pertama kali pada tanggal 25 November 1945 dalam kongres
Guru Indonesia di Surakarta. PGRI adalah organisasi profesi,
perjuangan ketenagakerjaan, dan bepegang pada dasar hukum yaitu pancasila dan
UUD 1945.
C. Tujuan, Visi dan Misi
Tujuan : mewujudkan guru, dosen dan tenaga
kependidikan yang profesional, terpercaya, bernartabat, sejahtera,
dan terlindungi. Mewujudkan kesadaran, disiplin, etos kerja, dan
kemampuan profesi.
Visi : Mewujudkan organisasi mandiri dan dinamis yang
dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh
masyarakat. Kehadiran ini diharapkan mampu mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan dengan fokus utama dibidabg pendidikan dalam
rangka mencerdaskan bangsa dan mensejahterakan para anggotanya.
Misi: Misi PGRI harus sejalan dengan visinya. Adapun misinya adalah sebagai berikut: mewujudkan cita-cita proklamasi ikut serta dalam mensukseskan pembangunan nasional memajukan pendidikan nasional mewujudkan pendidikan nasional meningkatkan kesejahteraan guru sejarah PGRI.
Semoga PGRI terus berupaya meninhgkatkan kompentsi guru di Musi Rawas. Terima Kasih kepada PAnitia penyelenggara yang telah mensukseskan kegiatan ini.