Setelah menyaksikan video yang ada pada modul 1 saya tersadar bahwa pendidikan saat ini sudah benar-benar bisa dirasakan oleh semua khalayak masyarakat, terbuka untuk semua, tidak ada batasan, tidak ada larangan bahkan pendidikan gratis pun dirasakan oleh oleh semua rakyat baik tingkat sosial atas, menengah maupun bawah.
Bantuan pemerintah pun dikucurkan bukan main besarnya secara merata baik daerah terpencil maupun kota. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Indonesia untuk tidak bisa mengenyam pendidikan.
Ada bebarapa hal pokok yang bisa diambil kesimpulan dari video tersebut yaitu susunan kursi masih tetap sama seperti yang ada saat ini. itu artinya pendidikan kita memang diarahkan guru sebagai pamong yang ada di depan. Ada yang yang sampai sekarang masih tetap saya ingat, bahwa orang tua saya dahulu sering berkata " seperti di zaman Belanda". Hal ini beliau lontarkan saat sedang kesal. Setelah saya pelajari dan saya renungi dan dihubungkan dengan Video modul 1, ternyata di zaman Belanda memang benar-benar Rakyat Indonesia dijajah secara jiwa dan raga. Jiwa yang ingin mengetahu banyak hal harus terhenti dengan paksa karena keadaan. Keadaan yang memaksa untuk tidak menadapatkan hak yang sama dalam pendidikan. Padahal pendidikan adalah kebutuhan utama dalam diri manusia.
pada zaman Kolonial hanya anak-anak bupati yang diperbolehkan menyenyam pendidikan. Itu saja pendidikannya hanya diajarkan membaca, menulis, berhitung dan ilmu dagang. Kesempatan itu hanya diberikan kepada pegawai-pegawai pemerintahan dan turunan darah ningrat.
Lalu hadirlah Ki Hajar Dewantara yang ingin ada perubahan dan kesamaan hak atas pendidikan terhadap rakyat Indonesia. Setiap tanggal 2 Mei kita merayakan hari pendidikan NAsional. Hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut lahirlah sekolah yang disebut "Taman Siswa" pendirinya Ki Hajar Dewantara.
Baiklah, saya akan memaparkan tentang dasar-dasar pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang prinsip pendidikan sehingga sampai saat ini menjadi filosofi bagi kemjuan pendidikan di Indonesia.
Filosofi KHD tentang pendidikan, ada tiga yanitu:
1. Ing ngarso sung tulodo
2. Ing ngarso mangun karso
3. Tut Wuri Handayani
Filosofi yang pertama yaitu, Ing ngarso sung Tulodo. Kalimat ini memiliki makna bahwa guru memiliki kewajiban untuk memberi teladan bagi peserta didik maupun disekitarnya. Teladan disini berupa ucapan dan perbuatan, perkataan dan perilaku. Sehingga seorang guru dituntut untuk menahan egonya, menahan emosinya, dan menahan perkataan dan perbuatannya. Hal ini dikarenakan label seorang guru selalu melekat dimana saja dan kapan saja. Apabila tindakan guru melenceng maka akan ditiru oleh peserta didik. Sehingga inilah disebut sebagai di gugu dan di tiru.
Filosofi yang kedua yaitu Ing Madyo Mangun Karso. Kalimat ini memiliki makna bahwa sebagai seorang guru kita harus mendorong dan memotivasi peserta didik untuk berpretasi. Prestasi tidak hanya rangking di kelas, mendapat piala atau medali, tetapi mampu menciptakan karya yang harapannya nanti akan bermanfaat untuk orang banyak, leboh syuukurnya lagi bisa menjadi penunjang masa depannya kelak.
Filosofi yang ketiga yaitu, Tut Wuri Handayani. Kalimat ini memiliki makna bahwa seorang guru harus mampu mendorong dan memotivasi peserta didik sehingga peserta didik memiliki wawasan yang terbuka dan pandangan yang luas tentang eksistensi sebagai peserta didik sehingga nanti mereka memiliki daya juang yang besar, semangat yang tinggi dan tidak mudah menyerah sebagai insan yang selalu belajar sepanjang hayat.
Saat ini saya sedang menjalani pendidikan calon guru penggerak. Pada modul 1 diminta untuk menuliskan dalam blog tentang pemikiran KHD tentang pendidikan. Semoga kita semua diberikan kesuksesan dan kelancaran dalam menempuh pendidikan sehingga nanti mampu memimpin pembelajaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung